seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

30 Pasangan Akan Sidang Itsbat Nikah Massal di Gelar di Pandih Batu

by Redaksi - Tanggal 25-08-2022,   jam 02:58:37
Sekdin DP3AP2KB Pulpis Maruf Kurkhi foto bersama. Sekdin DP3AP2KB Pulpis Maruf Kurkhi foto bersama.

SB, PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat, bekerjasama dengan Kantor Pengadilan Agama (PA) Pulpis, akan menggelar Sidang Permohonan Pengesahan Perkawinan (Istbat Nikah) Masaal di Kecamatan Pandih Batu, pada Senin (29/8/2022).

Kepala DP3AP2KB dr. Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma'ruf Kurkhi, membenarkan perihalpelaksanaan kegiatan tersebut, dan juga di fasilitasi pihak kecamatan Pandih Batu dan Kementrian Agama Kabupaten Pulpis, yakni KUA Kecamatan Pandih Batu.

"Insyaallah, Senin (29/8)2022) DP3AP2KB bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pulpis, akan melaksanakan acara Sidang Itsbat Nikah Massal di Kecamatan Pandih Batu," ucap Ma'ruf, pada Kamis (25/8/2022).

Ma'ruf menjelaskan Sidang Itsbat Nikah Massal akan diikuti oleh 30 pasangan. Dimana dari 63 pasangan yang terdaftar, setelah dilakukan verifikasi hanya 30 pasangan yang lulus verifikasi.

"Kita berharap, pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Massal dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, sehingga pasangan tersebut sah secara negara dan memiliki legalitas perkawinan, " pungkasnya.

Terpisah Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, SH, MH, menyampaikan penyelenggaraan isbat nikah massal ini terlaksana, atas kerjasama Pemkab Pulang Pisau melalui DP3AP2KB bersama Pengadilan Agama Pulpis.

Selain sebagai wujud mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurai permasalahan hukumnya, kata Erpan, juga sebagai wujud penegakan dan penertiban hukum positif oleh PA Pulpis dalam kedudukannya sebagai lembaga yudikatif.

Menurutnya, pelaksanaan isbat nikah massal yang akan diikuti 30 pasangan suami istri ini, merupakan salah satu bentuk tekad Pemkab Pulpis bersama Pengadilan Agama Pulpis dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

"Insyaallah Sidang Istbat Nikah Masal di Pandih Batu nanti, kita akan memberikan pelayanan terbaik, agar seluruh perkara selesai disidangkan tepat waktu, dan 30 pasangan suami istri yang mengikuti acara tersebut mendapatkan legalitas perkawinan secara sah oleh negara," tandasnya. (adm)