Pemerintah Harus Turun Tangan Stabilkan Harga Bapok di Kalteng
SB, PALANGKA RAYA - Kenaikan harga sejumlah bahan pokok (bapok) yang cukup signifikan di Kalteng khususnya ayam potong akhir-akhir ini perlu intervensi dari pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengatakan, kenaikan yang cukup signifikan itu membuat warga sangat terbebani saat ini, dirinya meminta pemerintah segera turun tangan.
"Untuk mengatasi masalah kenaikan harga ini, pemerintah bisa melakukan sejumlah intervensi, baik melalui pembukaan pasar murah, bazar, atau kebijakan lainnya seperti penetapan harga maksimum suatu produk,”tuturnya, Minggu, (05/06/2023).
Dia berharap, intervensi ini bisa menjadi perhatian pemerintah, sehingga daya beli masyarakat tetap ada, dan perputaran ekonomi masih tetap terjadi.
“Dengan adanya intevensi yang dilakukan, tentunya tidak hanya menjadi langkah dalam pengendalian harga bahpok, akan tetapi juga dapat menjadi upaya menyeimbangkan daya beli masyarakat,” katanya.
Ina menilai, pemerintah juga harus melakukan pemantauan pasar secara menyeluruh untuk mengatahui kondisi nyata di lapangan. Sehingga intervensi yang dilakukan bisa lebih terarah, sekaligus mengatasi penyebab utama kenaikan harga.
"Disamping itu, peran serta Bulog juga salah satu kunci penting dalam pengendalian harga bahan pokok, karena Bulog berperan dalam menjaga stok logistik. Selain ketersediaan logistik, distribusi diharapkan juga menjadi fokus perhatian,"ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Riza Rahmadi mengatakan upaya intervensi, baik melalui pasar murah maupun pasar penyeimbang terus dilakukan oleh Pemprov Kalteng secara berkala.
“Kami telah lakukan hal itu, Terutama di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit, Kotawaringin Timur yang manjadi daerah indikator inflasi di Kalteng,” katanya.
Pihaknya juga saat ini pun juga melakukan penelusuran terkait kenaikan harga bahan pokok, khususnya ayam potong yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp50 ribu per kilogram, dengan melakukan koordinasi bersama Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar). (mda/ok)