Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Percepat Pembangunan di Daerah Tertinggal Agar Warga Sejahtera

Redaksi 05-06-2023, 01:56 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Jainudin Karim. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kalteng, Jainudin Karim. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini masih banyak daerah tertinggal yang pastinya membutuhkan perhatian dari segi pembangunan oleh pemda baik provinsi, kabupaten dan kota.

Anggota DPRD Kalteng, Jainudin Karim mengatakan, pembangunan daerah tertinggal di wilayah Kalteng perlu dipercepat dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh.

"Daerah tertinggal perlu diperhatikan secara intens oleh pemda, pembangunannya harus bisa dipercepat, karena apabila masih banyak daerah tertinggal di Kalteng ini itu bisa mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut," ucapnya, Sabtu (04/06/2023).

Banyak sejumlah daerah terutama wilayah pelosok di Bumi Tambun Bungai ini yang bisa dikatakan tertinggal, sebab pembangunannya sangat minim. Misalnya saja tidak ada infrastruktur memadai, jaringan listrik, telekomunikasi dan lain sebagainya.

“Padahal pembangunan dibidang-bidang yang menjadi kebutuhan masyarakat contohnya jalan dan jembatan untuk membuka keterisolasian, jaringan listrik untuk memenuhi kebutuhan maupun telekomunikasi di era modern sangatlah penting,” katanya.

Dalam memperhatikan hal ini, pemerintah harus bisa menjadikannya sebagai prioritas pembangunan dalam program selanjutnya yang dijalankan. Pemerintah juga harus dapat menciptakan keadilan sosial dalam pembangunan yang dilakukan untuk masyarakat.

"Harapan kita pastinya tidak ada kesenjangan dalam pembangunan yang dilakukan pemerintah, artinya lakukan pembangunan itu secara merata, sehingga keadilan sosial bisa tercipta dan masyarakat pun akan sejahtera. Perhatikab hal ini secara berkesinambungan," tandasnya.

Dengan adanya pembangunan yang merata, maka kesejahteraan akan semakin membuat daerah tertinggal akan dapat diatasi, karena masyarakat yang ada di pelosok juga punya hak yang sama dengan warga yang berada di perkotaan. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard