Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Wabup Kotim Launching Aplikasi E-Layanan SPPT PBB P2

Redaksi 08-06-2023, 03:05 WIB 1 menit baca
Wabup Kabupaten Kotim, Irawati foto bersama usai melakukan peluncurkan aplikasi -Layanan SPPT PBB P2 tahun 2023.
Wabup Kabupaten Kotim, Irawati foto bersama usai melakukan peluncurkan aplikasi -Layanan SPPT PBB P2 tahun 2023.

SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam hal ini mewakili Bupati H Halikinnor SH MM, Me-launching aplikasi E-Layanan SPPT PBB P2 tahun 2023.

Aplikasi ini adalah upaya pemerintah dalam memudahkan masyarakat dan dunia usaha melakukan membayar pajak daerah. Kegiatan sendiri berlangsung di halaman Kantor Bapenda Kotim, Kamis (8/6/2023).

Irawati mengatakan, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim dalam proses pemungutan Pajak Daerah. Penerimaan pajak daerah sangat tergantung pada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

“Saya mengapresiasi Bapenda Kotim yang telah memberikan motivasi kepada jajaran pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa. Karena guna pemenuhan target-target yang telah dibuat terkait PBB-P2, menekankan perlunya edukasi serta koordinasi yang masif sampai ke tingkat desa,” jelas Irawati.

Lebih lanjut dirinta menyampaikan, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Kotim melakukan terobosan dengan menggunakan e-SPPT PBB-P2.

Dengan begitu, bagi wajib pajak dapat mengunduh sendiri e-SPPT PBB-P2 dan sudah dilengkapi dengan sertifikat elektronik, dimana dalam hal ini bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) untuk menjaga keabsahannya.

“Cukup melalui handphone (HP) masyarakat sudah bisa melihat dan mengetahui berapa besar PBB yang akan dibayar, bahkan bisa langsung membayarnya melalui Bank yang sudah ditentukan,” ucapnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard