Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Tanggapan Pemkab Pulpis

Redaksi 09-06-2023, 03:53 WIB 2 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Pulpis, H Ahmad Rifai menyerahkan dokumen kepada Bupati Pudjirustaty Narang pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Jumat (9/6/2023). (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua DPRD Kabupaten Pulpis, H Ahmad Rifai menyerahkan dokumen kepada Bupati Pudjirustaty Narang pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Jumat (9/6/2023). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau kembali menggelar Rapat Paripurna ke III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di gedung dewan setempat pada Jumat (9/6/2023).

Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulpis, H Ahmad Rifai didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Sentot Siswanto juga dihadiri anggota DPRD setempat.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulpis dengan agenda Pidato Penyampaian Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Laporan Penghitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Sekda Tony Harisinta membacakan pidato Bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas kerja kerasnya dalam melakukan kajian dan penilaian terhadap pidato pengantar Raperda.

Sehingga kata Sekda, dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau diperoleh kesimpulan bahwa Raperda sebagaimana yang dimaksud telah memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sambutan baik fraksi penduduk DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap penyusunan Raperda laporan penghitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022,” katanya.

Kemudian lanjut Tony, terhadap apresiasi dan penghargaan dari semua fraksi pendukung dewan yang terhormat atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau ke-8 kalinya.

"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga dengan perolehan opini WTP tersebut Kabupaten Pulang Pisau semakin maju dan lebih baik dalam tata pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dimasa yang akan datang," ucapnya.

Terhadap harapan dan tantangan agar dalam pengelolaan keuangan dan aset lebih baik serta upaya untuk mempertahankan opini WTP kata Sekda, sangat mendukung dan sependapat, dan saya mengajak seluruh jajaran OPD untuk bekerja dan berupaya lebih baik agar opini WTP dapat tetap dipertahankan.

Terkait masih adanya temuan pada LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, kata Sekda agar ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan dalam menyusun RKA pada setiap OPD sehingga tidak terulang lagi dengan temuan yang sama pada tahun berikutnya.

"Saya sepakat dan sependapat untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai action plan yang telah ditetapkan," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard