Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

Dewan Terima Laporan Adanya Nelayan Luar Masuk Wilayah Seruyan

Redaksi 09-06-2023, 10:15 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto

SB, KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menerima informasi dari masyarakat terkait dengan masuknya para nelayan luar tanpa izin di wilayah Kabupaten Seruyan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan bahwa, hal ini tentunya ilegal terlebih nelayan laut dari luar yang masuk di wilayah kabupaten setempat mengeruk sumber daya alam (SDM) yang ada.

"Nah memang yang justru ilegal itu yaitu nelayan laut yang masuk di wilayah kita, karena tanpa ada pemberitahuan dan mengeruk sumber daya alam kita sehingga itu yang ilegal. Kalau masyarakat kita saya pikir legal saja karena mereka tidak mencari kekayaan hanya mencari untuk makan," kata Bejo Riyanto.

Jelas Bejo bahwa, memang belum ada data rincian terkait masuknya para nelayan luar ke wilayah Kabupaten Seruyan, mengingat juga pihaknya juga mendapatkan laporan dari masyarakat. 

"Mereka itu kan (nelayan luar, red) ibaratnya mencuri tidak mungkin ada datanya, jadi hanya laporan dari sepihak masyarakat, yaitu sering ada nelayan luar yang masuk ke wilayah kita, karena anggap saja wilayah provinsi juga wilayah kabupaten kan, karena kita tidak ada kewenangan batas mil di laut tadi," pungkasnya. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard