Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Mendagri Sebut Per 5 Juni 2023, Tingkat Inflasi Tahunan Menurun

Redaksi 13-06-2023, 09:41 WIB 1 menit baca
Jajaran dari Pemprov saat menghadiri Rakor Inflasi di Aula Jayang Tingang. (FOTO:ISTIMEWA)
Jajaran dari Pemprov saat menghadiri Rakor Inflasi di Aula Jayang Tingang. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2023 digelar secara Virtual di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Senin, (12/06/2023). Pada acara Rakor ini Sekda Kalteng Nuryakin dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menghadiri kegiatan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian memimpin pada Rakor itu. Tito menyampaikan, berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) tanggal 5 Juni 2023, kondisi inflasi Mei 2023 year on year (y-on-y), tingkat inflasi tahunan mengalami penurunan.

“Ada beberapa yang memerlukan atensi supaya dapat dikendalikan karena di atas nasional. Tingkat provinsi diantaranya Provinsi Maluku di angka 5,06 persen, Kota Ternate di angka 5,71 persen dan Kabupaten Sumenep Jawa Timur di angka 5,44 persen,” ucapnya.

Direktur Statistik Harga BPS Windhiarso P.A. Putranto mengatakan, indeks perkembangan harga sampai Minggu kedua Juni 2023 menjelaskan, inflasi masih menunjukan ke arah yang lebih baik. Inflasi Bulan ke Bulan yakni Mei 2023 terhadap April 2023 di angka 0,09 persen.

“Untuk Inflasi Tahun ke Tahun yakni pada Mei 2023 di angka 4,00 persen dan Inflasi Tahun kalender yakni Mei 2023 terhadap Desember 2023 di angka 1,10 persen,” tuturnya.

Akan tetapi lanjutnya, tetap perlu diwaspadai terkait dengan inflasi di kelompok makanan, minuman dan tembakau dimana kelompok ini memberikan andil baik month-to-month (m-t-m) maupun year-on-year (y-o-y) yang relatif tinggi.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung menanggapi, beberapa daerah di Prov. Kalteng yang menjadi perhatian karena IPH di atas nasional diantaranya Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.

Leo juga menjelaskan pihaknya akan bersurat melalui Tim TPID untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan. Dirinya juga mengingatkan untuk mengantisipasi terhadap beberapa penyumbang inflasi, salah satunya beras. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard