PAW Anggota DPRD Seruyan Resmi Dilantik
SB, KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, secara resmi melantik mengangkat Siti Mulyati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024
Siti Mulyati yang dilantik sebagai PAW ini menggantikan Mujiannor, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
"Rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan atau pengambilan sumpah janji dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Seruyan yaitu saudari Siti Mulyati," katanya, Senin (12/6/2023).
Jelasnya, proses PAW ini sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu pengangkatan dan pengembalian sumpah janji dilaksanakan ini juga berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Harapannya dengan adanya pelantikan pengganti antar waktu khusus yang baru dilantik Siti Mulyati agar bisa menjalankan tugasnya memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Seruyan," harapnya. (ok)