Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

PAW Anggota DPRD Seruyan Resmi Dilantik

Redaksi 13-06-2023, 10:08 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat memimpin pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Seruyan. FOTO: ISTIMEWA
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat memimpin pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Seruyan. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, secara resmi melantik mengangkat Siti Mulyati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024

Siti Mulyati yang dilantik sebagai PAW ini menggantikan Mujiannor, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan. 

"Rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan atau pengambilan sumpah janji dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Seruyan yaitu saudari Siti Mulyati," katanya, Senin (12/6/2023).

Jelasnya, proses PAW ini sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu pengangkatan dan pengembalian sumpah janji dilaksanakan ini juga berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Harapannya dengan adanya pelantikan pengganti antar waktu khusus yang baru dilantik Siti Mulyati agar bisa menjalankan tugasnya memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Seruyan," harapnya. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard