Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Buruh PBS Terancam Tak Bisa Memberikan Hak Suara Pemilu 2024

Redaksi 14-06-2023, 06:55 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Drs Yohannes Freddy Ering. (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Drs Yohannes Freddy Ering. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Karena minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyediakan TPS-TPS, khusus bagi para buruhnya.

Maka pada Pemilu 2024 mendatang, ratusan buruh bahkan lebih pada sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di berbagai wilayah Kalimantan Tengah, terancam tak bisa gunakan hak pilihnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Drs Yohannes Freddy Ering MSi mengatakan, bahwa dari sejumlah KPU di daerah menyampaikan terkait Pemilu 2024 banyak PBS tak berikan dukungan.

"Minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS perkebunan kelapa sawit di Kalteng dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, dikhawatirkan berpotensi menjadi penyebab sehingga para buruh terancam tak bisa gunakan hak pilihnya, baik itu pada pemilihan presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah mendatang," ujarnya, Senin (12/06/2023) lalu.

Hal ini lanjutnya, dikeluhkan oleh KPU di sejumlah daerah di Kalteng. Ia juga menyebutkan adanya kondisi demikian, tentunya berpotensi para buruh terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kami pun meminta kepada Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat mengarahkan setiap PBS Perusahaan Perkebunan Sawit untuk dapat turut serta mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Jangan, sampai para buruh di sejumlah PBS di Kalteng tidak dapat menggunakan hak pilihnya," tuturnya.

Dia juga menambahkan berdasarkan informasi dari pihak panitia pelaksana pemilu di daerah, baik itu dari pihak KPUD maupun PPK sebelumnya sudah pernah bersurat ke sejumlah PBS, guna meminta data jumlah pemilih dari para buruh sampai ketika itu memungkinkan untuk membuka TPS-TPS Khusus di lokasi masing-masing. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard