PBS Beroperasi di Kalteng Yang Tak Taat Aturan Harus Disanksi
SB, PALANGKA RAYA – Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tak taat aturan dan nakal agar jangan segan-segan diberikan sanksi, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Achmad Rasyid.
“Kami sangat mendukung sikap Pemkab Kotim agar tak segan-segan melakukan tindakan dengan memberikan sanksi kepada PBS-PBS nakal yang tak mengindahkan aturan dan selalu menimbulkan permasalahan dengan masyarakat setempat,” ujarnya, Jumat (16/06/2023).
Rasyid mengaku banyak pengaduan masyarakat terkait PBS. Diantaranya mulai dari plasma, pencaplokan lahan masyarakat, limbah dan lain-lain yang kesemuanya itu sangat merugikan masyarakat.
“Sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai kepada pencabutan ijin mereka,” terangnya.
Menurut legislator dari fraksi Gerindra, pemberian sanksi tersebut perlu diberikan kepada PBS yang tak mengindahkan aturan sebelum terjadi hal yang tak diinginkan ataupun konflik dengan masyarakat setempat.
“Jika Aturan memang benar-benar diterapkan tentunya masyarakat juga akan merasa tenang dan aman, Pemerintah setempat harus memberikan teguran bila perlu ajak masyarakat setempat untuk bermusyawarah,”ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa banyak masyarakat yang berada disekitar PBS banyak dirugikan, dari masalah plasma dan bahkan limbah dari PBS dibuang seenaknya tanpa memikirkan dampak yang dialami oleh masyarakat sekitar. (mda/ok)