Kalapas Perempuan Palangka Raya Sidak Kamar Hunian Malam Hari
SB, PALANGKA RAYA – Demi memastikan benar tidak ada barang yang dilarang masuk dalam kamar hunian warga binaan, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana kembali melakukan sidak malam hari pada Sabtu malam (17/6/2023).
Meski pada siang harinya sudah dilakukan razia semua blok hunian dan pemeriksaan badan, namun dirinya kembali melakukan pemeriksaan dengan tujuan memastikan Lapas Perempuan benar-benar bebas dari barang yang berbahaya.
Dan penggeledahan insidentil yang merupakan tindakan preventif dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah beredarnya narkoba di dalam Lapas.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, Kalapas dan petugas tidak menemukan adanya barang terlarang di dalam blok hunian.
“Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, tindakan penggeledahan tersebut tetap dianggap penting sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas Perempuan Palangka Raya. Kali ini kamar hunian yang digeledah dengan jumlah penghuni 21 orang dari pukul 22.45 sampai dengan 00.05 WIB,” ucap Kalapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana, Senin (19/6/2023).
Kalapas mengungkapkan, bahwa Lapas Perempuan Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang dan merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Ini bukan pertama dan terakhir, namun kita dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemeriksaan kembali. Dan kita juga selalu mengingatkan warga binaan untuk mentaati aturan dalam Lapas,” tuturnya. (sb)