Perketat Perizinan PBS, Minimalisir Persoalan Dengan Masyarakat
SB, PALANGKA RAYA – Diwilayah Kalteng banyak bermunculan perusahaan besar swasta (PBS) kerap melanggar aturan, hal ini menjadi perhatian berbagai kalangan terutama Anggota DPRD Kalteng.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada pemda di provinsi ini supaya bisa lebih ketat dalam memberikan izin kepada perusahaan baik yang baru beroperasi maupun yang akan memperpanjang izinnya.
"Pemberian izin harus diperketat lagi, tujuannya untuk meminimalisir atau menekan persoalan yang kerap terjadi seperti melanggar aturan. Karena, apabila terus terjadi seperti itu maka daerah dan juga masyarakat akan dirugikan," ucapnya, Rabu (28/06/2023).
Dia mengatakan, sebelum memberikan atau memperpanjang izin beroperasi perusahaan pemda harus benar-benar memperhatikan berbagai hal terkait terutama kepatuhan perusahaan dalam mentaati aturan yang berlaku misalnya merealisasi plasma maupun CSR.
Selain itu, perusahaan juga diingatkan kembali terkait pengelolaan limbah, jangan sampai membuang disembarangan tempat, sebab itu akan mengakibatkan pencemaran lingkungan, begitu juga terkait reklamasi atau reboisasi untuk menjaga keseimbangan hutan serta meminimalisir terjadinya bencana alam.
"Jika perusahaan berkomitmen menaati setiap aturan itu tidak masalah izin diberikan, namun jika dikemudian hari melanggar beri tindakan tegas, cabut izinnya. Kita sebenarnya tidak anti investasi, tapi disini aturan harus ditaati dan keberadaan perusahaan harus sama-sama saling menguntungkan," tegasnya.
Dia meminta kepada pemerintah, agar selalu memperhatikan terkait dari perizianan PBS dan kepada PBS yang beroperasi dapat mematuhi segala peraturan yang diterapkan oleh pemerintah, dengan begitu tentunya tak ada lagi permasalahan, jika saling mengerti akan kepentingan masing-masing. (mda/ok)