Tahun Ini DPRD Kalteng Bersama Pemprov Akan Bahas Raperda Penyandang Disabilitas
SB, PALANGKA RAYA – Di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) para penyandang disabilitas dalam masih dipandang sebelah mata dalam hal pelayanan publik, pendidikan, kesehatan ataupun lainnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan hak yang sama kepada para penyandang disabilitas.
"Di Kalteng sendiri ada banyak penyandang disabilitas, mereka-mereka ini perlu juga diperhatikan dan diberikan hak yang sama dengan masyarakat lainnya yang non disabilitas, karena intinya kita ini sama-sama makhluk ciptaan Tuhan," ujarnya, Jumat (30/06/2023).
Kuwu mengatakan, jangan sampai ada perbedaan antara para penyandang disabilitas dengan yang non disabilitas dalam mengakses berbagai hal, sebab sebagai makhluk ciptaan tuhan semuanya harus setara meskipun ada perbedaan dari segi fisik dan mental.
“Untuk memperhatikan para penyandang disabilitas ini, maka perlu adanya gebrakan sebagai payung hukum yakni sebuah perda. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemprov Kalteng akan membahas raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalteng,” tuturnya.
Dari tahun lalu lanjutnya, raperda tentang Disabilitas sudah dicanangkan, dan rencananya 2023 ini akan dibahas dan itu menjadi salah satu atensi. Karena penyandang disabilitas juga mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peranan yang sejajar dengan warga lainnya.
“Didalam raperda itu nantinya akan mengatur terkait perlindungan dan hak penyandang disabilitas dari berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, olahraga, ketenagakerjaan, politik, hukum dan lain-lain, yang tidak lepas dari ketersediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas itu sendiri,” pungkasnya.
Raperda tujuannya untuk mendorong adanya perlindungan dan juga pemberdayaan terhadap kelompok penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa juga turut berperan mengembangkan potensi diri untuk bersama membangun Kalteng. (mda/ok)