Disisa Masa Bakti Suhardi Akan Bekerja Maksimal Sesuai Program
SB, PALANGKA RAYA – Suhardi dilantik sebagi pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Andina Theresia Narang yang mengundurkan diri pada April 2023 lalu sebagai Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP dengan sisa masa bakti 2019-2024.
Sebagai Anggota DPRD Kalteng disisa masa bakti tahun 2019-2024, Suhardi mengaku akan bekerja maksimal dan akan beradaptasi terlebih dahulu seusai dirinya dilantik, sambil mempelajari berbagai program yang telah dicanangkan oleh DPRD Kalteng.
"Saya akan mempelajari dulu, berhubung dulu saya juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Katingan tentu ada sedikit pengalaman. Saya rasa tidak jauh berbeda tupoksinya, tinggal nanti dimantapkan saja," katanya kepada awak media, Selasa (04/07/2023).
Suhardi menegaskan, bahwa dirinya harus banyak belajar lebih jauh lagi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD Kalteng. Disisa masa bakti ini tentu ia akan secepatnya melakukan adaptasi sehingga dapat mudah menjalankan tugas.
"Berkenaan dengan DPRD Kalteng terutama tatib dan lain-lain yang menyangkut tupoksi dewan menjalankan tugas pengawasan budgeting, maupun legislasi. Ada Tiga poin ini yang harus dilakukan dalam tugas dan tanggungjawab,”tuturnya.
Di sisi lain dia mengakui, bahwa dalam menjalankan tugas juga tidak melakukannya secara muluk-muluk, hanya mengikuti program yang ada dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
"Tidak muluk-muluk yang saya lakukan hanya mengikuti program yang sudah ada saja, pastinya dengan penuh tanggungjawab dan amanah. Sambil juga minta bimbingan, arahan maupun petunjuk senior-senior disini dan tentunya pimpinan DPRD dan Gubernur Kalteng," tandasnya.
Seusai pelantikan itu Suhardi banyak mendapat ucapan selamat dari teman sesame anggota DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng yang hadir pada saat itu serta dari unsur pemerintahan. (mda/ok)