Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

BUMD Bergerak Sebagai Agen Pembangunan, Tingkatkan Perekonomian Daerah

Redaksi 05-07-2023, 03:22 WIB 1 menit baca
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo usai sampaikan piadato pada rapat paripurna. (FOTO:YUDHA)
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo usai sampaikan piadato pada rapat paripurna. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap 4 Raperda, Selasa (4/7/2023).

Dalam laporannya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengingatkan perlunya dilakukan penyesuaian terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami minta semua BUMD mengikuti aturan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, melakukan perubahan secara bentuk hukum maupun perubahan pengelolaan suatu BUMD,” tutur Edy Pratowo.

Ia menyebut pendirian BUMD diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum, berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.

“Seiring perkembangan dinamika persaingan dunia usaha, maka BUMD dituntut untuk mampu berkinerja dan memiliki daya saing tinggi untuk menjaga keberadaan dan kesinambungan perusahaan,” ucapnya.

BUMD juga diharapkan dapat bergerak sebagai agen pembangunan dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, melalui kerberlangsunan dan pengembangan usaha juga penyerapan tenaga kerja sekaligus sebagai sumber PAD.

 “Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (3), Pasal 339 ayat (2), Pasal 402 ayat (2) UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan pasal 114 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD,” ungkap Wagub.

Dia menambahkan, perubahan bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yang diharapkan peran sebagai motor penggerak perekonomian daerah bisa terwujud. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard