Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Pendukung Terhadap Empat Rancangan Raperda

Redaksi 06-07-2023, 01:49 WIB 1 menit baca
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng. (FOTO:YUDHA)
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo beserta sejumlah anggota DPRD Kalteng yang berhadir. Serta dari forkompimda di Kalteng.

Rapat paripurna mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda) Kalteng.

Empat Raperda tersebut yakni raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalteng menjadi perusahaan perseroan daerah, raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Selanjutnya, Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ke -6 masa persidangan II tahun sidang 2023 dilaksanakan secara langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (05/07/2023).

Secara umum keseluruhan fraksi pendukung DPRD Kalteng menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut terhadap empat raperda Provinsi Kalteng.

Jubir dari fraksi Golkar DPRD Kalteng Sudarsono mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal.

“Apabila bisa dikelola dengan maka ekonomi Kalteng akan semakin meningkat, Sehingga dapat berperan aktif baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah,” ucapnya.

Dirinya menaruh harapan besar melalui langkah penyesuaian pengaturan terhadap bentuk hukum badan usaha milik daerah ini menjadi formulasi yang tepat  bagi perwujudan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam hal pengelolaan badan usaha milik daerah yang baik, sehat, mandiri, dan tentunya menguntungkan bagi daerah. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard