OJK Kalteng Banyak Menerima Konsultasi Masyarakat Soal Fintech Pinjol
SB, PALANGKA RAYA – Per Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima 709 permintaan layanan diantaranya 69 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 39 pengaduan dan 601 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
Pada rilisnya yang diterima seputarborneo.com pada Selasa (11/07/2023), Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan, berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah Fintech Pinjaman Online (Pinjol) dan perusahaan pembiayaan.
“Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menerima sebanyak 97 layanan konsumen secara walk-in yang terdiri dari 65 pengaduan dan sisanya 32 layanan informasi, telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi,” ucapnya.
Otto menyebut, kebanyakan masyarakat melakukan konsultasi dan pengaduan konsumen yang didominasi permasalahan terkait kredit, agunan, asuransi serta pinjol.
“Dalam rangka pemberantasan pinjol ilegal dan investasi ilegal, OJK Kalteng bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk membahas terkait dengan penangangan Investasi Ilegal yang marak terjadi di Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Selain itu juga lanjut Otto, pihaknya juga telah melakukan edukasi dan pemahaman tentang Waspada Investasi melalui kegiatan sosialisasi. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kalteng agar berhati-hati saat akan melakukan pinjol illegal ataupun berinvestasi. Karena pinjol illegal dan investasi illegal sangat merugikan. (mda/ok)