Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Dua Penjabat Administrator Pemprov Kalteng Dilantik

Redaksi 12-07-2023, 03:29 WIB 2 menit baca
Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat melakukan Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat di Aula Jayang Tingang. (FOTO:ISTIMEWA)
Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat melakukan Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat di Aula Jayang Tingang. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo kembali melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Kalteng.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji itu dilakukan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/7/2023).

Pejabat Administrator yang dilantik, yakni Diwung yang sebelumnya menjabat Kepala Badan penghubung Kalteng, saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan, Perundang-Undangan dan Kehumasan pada Sekretariat DPRD Kalteng.

Selanjutnya Muhammad Reza Prabowo, terhitung mulai tanggal 11 Juli 2023 disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng, juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Penghubung Kalteng.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo menyampaikan, Mutasi, Promosi dan Evaluasi Jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas.

“Dalam melakukan pelantikan dan sumpah janji jabatan kali ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai aspek dalam manajemen sumber daya aparatur dan juga mekanisme formal,” ucapnya.

Wagub menyebut, untuk menempatkan pejabat yang menjadi penilaian pihaknya adalah memenuhi syarat dan memiliki kompetensi guna menduduki suatu jabatan.

Kepada pejabat yang dilantik maupun seluruh pejabat yang hadir, Wagub mengingatkan pertama, menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 

“Kedua, meningkatkan peran APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat sebagai garda terdepan melakukan pengawasan dan mitigasi, untuk mencegah potensi-potensi mal-administratif dan penyalahgunaan kewenangan,” tutur Wagub Edy Pratowo.

Ketiga sambungnya, dalam bekerja harus menguasai aturan/regulasi, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku agar setiap tindakan yang dilakukan selalu memiliki landasan hukum.

Keempat, meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Terakhir, adalah meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama baik secara vertikal maupun horizontal, baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan menuju Kalteng Makin BERKAH,” tutupnya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard