Puluhan Massa Minta UPR Membuka Jalur Afirmasi Bagi Generasi Muda Dayak
SB, PALANGKA RAYA – Puluhan orang dari Aliansi Utus Dayak Mantehau menggelar aksi damai di halaman Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR) pada Senin (24/07/2023) pagi. Dalam aksinya ini mereka meminta pihak UPR agar membuka penerimaan mahasiswa melalui jalur Afirmasi.
Dalam aksinya ini, Penanggung Jawab Yetro Simon menyampaikan, keprihatinannya sulitnya generasi muda suku Dayak diterima di kampus negeri terbesar di Bumi Tambun Bungai yakni UPR, khususnya yang akan masuk di Fakultas Kedokteran.
"Aksi kami lakukan bentuk keseriusan dalam menegakan apa yang menjadi hak kita sebagai orang Dayak. Jadi kenapa saya lantang menyuarakan hal ini karena ini adalah modal bagi anak cucu kami kedepannya," ujar Yetro dalam aksinya.
Dia menyebut, bahwa Aliansi Utus Dayak adalah sebuah perkumpulan yang sangat serius memperhatikan sebagai utus orang Dayak.
“Aksi yang kami lakukan ini tidak ditunggangi oleh siapapun dan dalam aksi ini juga merupakan murni dengan kesadaran hati kami semua,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, program afirmasi yang diprogramkan oleh Kemendikbud itu diharapkan dapat di akomodasi oleh pihak Kampus UPR. Apabila tidak bisa tahun ini, maka bisa diupayakan untuk tahun depan.
“Dengan adanya program afirmasi, maka akan meminimalisasi kesenjangan, sehingga kualitas dan mutu pendidikan di Kalteng dapat meningkat dan punya daya saing,” jelasnya.
Sementara itu, Iring I Diwung selaku Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencenaan UPR mengatakan, bahwa secara keselurahan putra-putri Kalimantan Tengah telah tertampung sebanyak 70 persen.
“Sisanya yang 30 persen dari 15 provinsi yang mendaftarkan ke UPR. Aksi yang dilakukan meminta membuka jalur afirmasi, dimana kita juga sudah membukanya dan sudah terpenuhi seratus persen dari jalur mandiri,” ungkapnya.
Itupun lanjutnya, dari pihak pemerintah ada proses yang begitu ketat di dalam Afirmasi tersebut, contoh jika ada anak, guru dan dosen yang bekerja di UPR, apakah betul anak dosen atau guru yang mana harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Natalina Asi saat menemui massa aksi mengatakan, akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Utus Dayak Mantehau dan hal tersebut merupakan masukan UPR di masa yang akan datang.
"Kami terikat dengan sistem, sehingga harus ada regulasi dan peraturan yang kami taati. Tetapi dengan keadaan ini kami bersyukur dan jangan khawatir sampaikan kepada kami dalam bentuk tertulis, sehingga kami bisa mengevaluasi semua yang sudah kita laksanakan dan memperbaiki untuk tahun selanjutnya," tutupnya. (mda/ok)