Lewati ke konten utama
NASIONAL

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Redaksi 05-08-2023, 09:30 WIB 1 menit baca
Gedung Bundar Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Gedung Bundar Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung

SB, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

"Saksi yang diperiksa, yaitu EST selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI), pada Jumat (4/8/2023)," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaam Agung Dr. Ketut Sumedana.

Lanjutnya, pemeriksaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya. (adm)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard