Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis Dr. Priyambudi, saat pemusnahan barang bukti, pada Selasa (13/9/2022) lalu. FOTO : ISTIMEWA
SB, PULANG PISAU - Mencegah dan antisipasi peredaran narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), sehingga akan dilaksanakan tes urine kepada ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulpis Tony Harisinta, menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan tes urine kepada ASN di lingkup Pemkab Pulpis. Hal tersebut dalam rangka pencegahan, dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu-sabu di lingkungan Pemkab Pulpis.
"Dalam waktu dekat akan ada tes urine untuk mencegah penyalahgunaan narkotika tersebut, dan kita akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian serta Kejaksaan," ungkap Tony.
"Hal itu jaga-jaga saja, karena sudah lama rasanya tidak melakukan tes urine kepada ASN kita ini," tegas Tony Harisinta usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulpis, pada Selasa (13/9/2022) lalu.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH, menyambut baik dan sangat mendukung apa yang disampaikan Sekda Kabupaten Pulpis, Tony Harisinta terkait rencana tes urine kepada ASN di lingkup Pemkab Pulpis.
"Saya sangat setuju dengan usulan Pak Sekda. Kebetulan kami ada disitu (BNK), " ucap Priyambudi.
Kajari menjelaskan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Negeri Pulpis bersama BNK, DPMD dan Saber Pungli sudah 4 kali melakukan kegiatan sosialisasi di kecamatan, seperti di Kecamatan Banama Tingang.
"Kita berharap dengan adanya sosialisasi dan penerangan hukum ini, masyarakat semakin mengerti hukum. Sehingga dapat meminimalisir dan menekan terjadinya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kriminalitas, dan tindak pidana lainnya," tandasnya. (adm)