Legislator Ini Optimis Usulan 10 Pj Kepala Daerah Diperhatikan Pemerintah Pusat
SB, PALANGKA RAYA – Jabatan Kepala Daerah pada 10 Kabupaten/Kota diketahui akan habis masa jabatannya pada 24 September 2023 mendatang. Kepala daerah yang habis masa jabatanya yakni Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya.
Dengan akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah itu, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengaku optimistis pemerintah pusat akan memperhatikan usulan-usulan dari daerah yang akan diajukan menjadi Pejabat Bupati atau Wali Kota di Kalteng.
“Memang akhirnya di pusat, kalau sekira lagi tanggal habis bulan September itu secara massif maka akan sangat banyak, sehingga saya optimis itu pemerintah pusat akan mempertimbangkan dengan benar-benar usulan dari daerah,” ujarnya kepada awak media, Senin (14/08/2023).
Saat Disinggung soal Pj Bupati sebelumnya yang ditunjuk dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni di Kotawaringin Barat dan Barito Selatan, ia menganggap kebijakan tersebut tak harus menjadi Polemik. Alasannya, karena pengusulan sudah berpegang dengan aturan.
“Kalau mengambil contoh yang kemarin ya mungkin juga pengecualian. Karena ada salah satu hal yang membuat pemerintah pusat untuk mennunjuk dari pejabat kementerian atau pemerintah pusat. Saya kira tidak sepenuhnya bisa dijadikan acuan atau contoh dengan catatan sedapat mungkin usulan-usulan yang dari daerah itu tanpa ada masalah-masalah,” tuturnya.
Dia menambahkan, apabila yang terjadi beberapa waktu lalu kan ada masalah-masalah, bisa dimaklumi bahwa pemerintah pusat tidak mau mengambil resiko menunjuk usulan dari daerah. Namun kedepan prosesnya berlangsung secara baik.
“Saya optimis, bahwa usulan dari daerah akan dapat diakomodir oleh pemerintah pusat, sehingga daerah punya andil dalam menentukan sorang Pj,” tutupnya. (mda/ok)