Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Masuk Dalam Guru Penggerak, Guru PAI Perlu Pembinaan Yang Sama

Redaksi 14-08-2023, 01:35 WIB 1 menit baca
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:ABU)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah mendorong para guru PAI di sekolah untuk aktif terlibat dalam program Sekolah Penggerak yang menjadi kebijakan Kemendikbud dalam menciptakan pendidikan di Indonesia yang lebih bermutu.

M Irfansyah mengatakan, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP dan SMA memang guru dalam wilayah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Walaupun begitu sebutnya, dalam pembinaan tetap di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tetap masuk dalam satuan pendidikan yang harus diberi pembinaan dan pelatihan.

"Guru PAI memang terlibat dalam guru penggerak makanya perlu diberikan pembinaan yang sama seperti Guru Madrasah, apalagi minimnya jumlah jam mengajar. Rata-rata jam mengajar di sekolah 3-4 jam setiap minggunya,” ungkap Irfansyah pada Senin (14/8/2023).

Lanjutnya, keberadaan guru PAI pada guru penggerak dalam satuan pendidikan sangat penting. Pasalnya sebagai agen pembelajaran yang berinovasi dalam pembelajaran perlu pembinaan yang lebih, dalam implementasi kurikulum merdeka yang menitikberatkan pada pengembangan dan penguatan daya nalar serta karakter pelajar Pancasila.

"Guru agama di Kotim rata-rata secara usia sudah senior, namun harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya,” harapnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard