Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Bupati Gumas Lantik Pj Kepala Desa Sangal

Redaksi 15-08-2023, 03:46 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensi LP Umbing foto bersama Sayo Dilik yang baru dilantik sebagai Pj Kepala Desa Sangal. (FOTO:DISKOMINFO)
Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensi LP Umbing foto bersama Sayo Dilik yang baru dilantik sebagai Pj Kepala Desa Sangal. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong melantik dan mengambil sumpah Sayo Dilik sebagai Penjabat Kepala Desa Sangal, Kecamatan Rungan Hulu bertempat di Aula Kecamatan Kurun pada Selasa (15/8/2023) pagi.

Sayo Dilik menggantikan kepala desa sebelumnya, Set meninggal dunia dikarenakan menderita sakit.

“Saya meminta kepada Pj Kades Sangal baru dilantik dapat meneruskan pembangunan yang sudah dirancang kades dan perangkat sebelumnya. Jangan lupa untuk terus berkoordinasi dengan BPD, Kecamatan dan kalau perlu pemerinah kabupaten dalam pengelolaan anggaran desa,” ucap Jaya Monong.

Dia berharap, dapat memberikan dedikasi yang tinggi waktu hanya sebagai Pj namun tugas dan tanggung jawab sama, yaitu sama-sama memajukan Desa Sangal lebih mandiri dan maju lagi.

Dan masyarakat harus menyambut gembira dengan dilantiknya Pj Kades Sangal yang baru, sehingga tidak terjadi kekosongan lagi dan Pj yang baru dapat bekerja dengan sesegara mungkin membantu pembangunan di tingkat desa.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan desa, karena masyarakat lebih mengetahui kondisi desanya sendiri. Maka dari itu masyarakat bisa memberikan sumbangsih dalam pemikiran dan pengawasan untuk pembangunan desanya masing-masing,” ungkapnya.

Pemerintah Desa juga diharapkan terus serap aspirasi dari masyarakat dan musyawarahkan setiap mengambil kebijakan untuk pembangunan, jangan sampai salah langkah dalam pengelolaan uang negara dari APBN dan APBD tersebut yang dapat berhadapan dengan hukum.

“Gunakan uang negara secara professional dan transfaran serta akuntabel, agar tidak ada celah terjadi pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Turut hadir Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Yulius, Camat Rungan Hulu, Camat Kurun dan Kepala Desa wilayah Rungan Hulu serta Prerangkat Daerah terkait. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard