Umi Mastikah Instruksikan PD Berperan Aktif Hadiri Pembahasan Raperda
SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023. Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Senin (14/8/2023).
Pada kesempatan itu Wakil Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mewakili Wali Kota Palangka Raya menghadiri Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar.
Saat Membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, serta pemrakarsa maupun leading sektor terkait, agar berperan aktif menghadiri setiap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya yang telah diusulkan.
“Saya harapkan dapat berperan aktif dalam rapat intern eksekutif, maupun dalam rapat bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Palangka Raya,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan, Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi seluruh raperda yang sudah diusulkan untuk dibahas pada rapat paripurna.
“Semoga saja, semua raperda yang sudah ditetapkan bersama pada program pembentukan peraturan daerah Kota Palangka Raya, dapat terselesaikan, sehingga tidak menjadi pekerjaan tertunda di masa yang akan datang,” jelasnya.
Adapun agenda rapat paripurna yang digelar terkait laporan reses pada masing masing daerah pemilihan (Dapil). Selanjutnya laporan produk dewan, pidato pimpinan DPRD Palangka Raya, serta sambutan Wali Kota Palangka Raya. (mda/ok)