Warga Tak Mampu Tidak Memiliki BPJS Kesehatan di Fasilitasi RSUD dr Murjani Sampit
SB, SAMPIT – Tak henti-hentinya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan perobatan, baik pemilik BPJS Kesehatan maupun belum memiliki.
Hal tersebut sebagai mana komitmen dari Bupati H Halikinnor SH MM agar pelayanan kesehatan terus memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap masyarakat, bahkan berikan pelayanan warga tidak memiliki BPJS Kesehatan secara gratis.
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Sutriso mengatakan, tidak ada halangan bagi pasien dari golongan kurang mampu yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lain untuk berobat.
"Kami tetap melayani dan mendaftarakan ke UHC atau JKN dari BPJS Kesehatan. Dalam keadaan urgen petugas kami hanya meminta persyaratan untuk didata ke program UHC/JKN dari BPJS yang dibayarkan pemerintah,” kata Sutriso, Rabu (23/8/2023).
Lanjutnya, tidak ada kasus RSUD dr Murjani Sampit menolak atau meminta deposit awal bagi pasien kurang mampu yang tidak memliki asuransi kesehatan untuk berobat.
Terkait pasien yang tidak mampu berobat dan tidak memiliki asuransi pasien tersebut tetap bisa mendapatkan bantuan jaminan kesehatan gratis dari BPJS dari iuran pemerintah. Namun, jaminan ini diberikan bagi warga yang tinggal di wilayah tertentu.
"Kotim sendiri sudah memenuhi syarat 95 persen dari jumlah penduduk yang masuk predikat UHC atau biasa dikenal JKN. Rata rata semua berobat menggunakan ini karena sudah masuk syarat iuran dibayar pemerintah. Namun sebagian warga yang belum terdaftar dan saat berobat akan di bantu oleh petugas kami ataupun melalui pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah,” terangnya. (f1/sb)