Lewati ke konten utama
HUKUM

Tak Terima Dituduh Miliki WIL, Suami Tega Aniaya Istri di Jalan Raya

Redaksi 29-08-2023, 09:36 WIB 1 menit baca
Terduga pelaku penganiyaan saat diamankan pihak kepolisian. (FOTO:POLISI)
Terduga pelaku penganiyaan saat diamankan pihak kepolisian. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA KAPUAS – Tak terima dituduh memiliki wanita idaman lain (WIL), seorang suami di warga Jalan Pemuda Gang 2, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas dengan tega melakukan penganiayaan kepada istrinya sendiri.

Dimana peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB depan gerbang Batalyon TNI AD Jalan A Yani, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan saat korban ingin mendatang seorang wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto menerangkan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan dilengkapi bukti-bukti sehingga melakukan pengejeran terhadap pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya sendiri,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan AKP Iyudi, penganiayaan dilakukan pelaku menggunakan tangan kosong dibagian bibir bawah, pundak bagian kiri dan sebalah kanan dan juga pada tengkuk bagian belakang. Kemudian datang beberapa orang untuk melerai.

Mendapat perlakukan tersebut pelapor (korban) pergi kerumah sakit untuk berobat. Dan merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kepada Polres Kapuas.

“Diduga keributan tersebut dikarenakan adanya orang ketiga atau wanita idaman lain. Pasal yang disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tegasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard