Kualitas Udara Buruk, Kadisdik Palangka Raya Wajibkan Siswa Pakai Masker
SB, PALANGKA RAYA – Mengingat kualitas udara di Kota Palangka Raya yang semakin memburuk akibat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya Jayani mengungkapkan, Peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwajibkan menggunakan masker ketika berada di sekolah.
“Hal ini karena kabut asap sudah mulai terasa, maka diberitahukan kepada pihak sekolah melalui Surat Nomor 800/2306/Disdik.Um-Peg/VIII/2023 yang menyatakan bahwa kualitas udara di kota setempat mengalami penurunan, sehingga para peserta didik harus memakai masker,” ucap Jayani, Jumat (1/9/2023).
Dia mengungkapkan, bahwa Berdasarkan data dari ISPUnet menyatakan, kualitas udara di Palangka Raya menurun, tentunya dapat mengganggu kesehatan para peserta didik sehingga mewajibkan peserta didik dan para guru menggunakan masker saat beraktivitas.
Jayani juga meminta kepada seluruh satuan pendidikan, agar dapat menjalankan surat yang sudah diedarkan tersebut dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Jangan sampai dengan kondisi cuaca seperti ini, peserta didik yang turun ke sekolah malah sakit akibat menghirup udara yang sedang mengalami penurunan kualitas udara,” ungkapnya.
Dirinya berharapa kepada para orang tua peserta didik memperhatikan kondisi cuaca di daerahnya, karena saat ini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setiap harinya mengalami kenaikan yang menyebabkan kualitas udara di kota Palangka Raya mengalami penurunan. (mda/ok)