Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Pemindahan Lokasi UPT Pemasyarakatan Untuk Kondisi Lebih Baik

Redaksi 11-09-2023, 01:23 WIB 2 menit baca
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden saat hadiri pres release pemindahan lokasi UPT Pemasyarakatan. (FOTO:YUDHA)
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden saat hadiri pres release pemindahan lokasi UPT Pemasyarakatan. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA –  Dalam meningkatkan pelayanan maka Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 12 September 2023 dari masing-masing Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), LPP Perempuan dan Rumah Tahana (Rutan) Palangka Raya.

Pada acara press rilis Giat Pemindahan Lokasi itu, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden mewakili Gubernur menghadiri acara itu, di Halaman Rutan Kelas II A Palangka Raya, Senin (11/9/2023) pagi.

Herson mengatakan Pemprov. Kalteng memberikan apresiasi dan menyambut baik adanya pemindahan lokasi UPT Pemasyarakatan untuk membuat kondisi yang lebih baik. “Ini sebagai langkah yang sangat baik sekali dan kami berharap besok saat proses pemindahannya bisa berjalan lancar dan aman,”ujarnya saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang menyatakan, pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya, yakni Lapas Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 2,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 40,5); Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 40,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 4,5); dan Rutan Kelas II A Palangka Raya (yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 4,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 2,5).

“Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan pada tiga UPT Pemasyarakatan di lokasi yang baru yaitu Lapas Kelas II A Palangka Raya 110 orang, Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya 206 orang dan 1 orang anak bawaan, serta Lapas Rutan Kelas II A Palangka Raya 996 orang WBP Lapas dan Rutan,” ungkapnya.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemindahan, pihaknya telah menurunkan sebanyak 100 personil dibantu dari TNI dan Polri, pemindahan juga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Danang menyebut, pada saat pemindahan itu pihak keluarga dari WBP untuk sementara ditiadakan hingga proses pemindahan para WBP selesai. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard