Disdik Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana BOSP
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di KKKS Riak Cempaga pada (19/9/2023. Hal ini dalam rangka pemantauan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
"Dengan adanya monev maka program-program pendidikan yang dilaksanakan oleh KKKS Riak Cempaga dapat di pantau dan di evaluasi untuk meningkatakan SDM baik itu guru, siswa yanga ada KKKS Riak Cempaga,” ujar Plt Disdik Kotim, M Irfansyah pada Rabu (19/9/2023).
Disampaikannya, pihaknya mempunyai tugas melakukan pembinaan dan pemantauan program BOS Reguler pada SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan dan pelaporan dana BOS Reguler.
"Pembinaan BOS Reguler kami berfokus pada peningkatan kualitas belajar dan mengajar di sekolah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kemendikbukristek Nomor 6 Tahun 2021,” kata Irfansyah.
Lanjutnya, pengelolaan dan BOS reguler dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transfaransi. Dengan amanatkan dimanfaatkan untuk membantu operasional sekolah, dan meningkatkan aksebilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
"Tentunya sebagaimana harapan kita bersama dana BOS ini betul betul dimanfaatkan berdasarkan kebutuhan dan tentunya selalu mengikuti petunjuk teknis yang ada,” tegansya. (f1/sb)