Mahasiswi Laporkan Oknum Dosen di Palangka Raya, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
SB, PALANGKA RAYA – Oknum dosen di salah satu Universitas ternama di Kota Palangka Raya, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Akibat ulahnya tersebut, oknum dosen itu pun dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro melalui Kasubbid Penmas, AKBP Murianto membenarkan atas laporan adanya oknum dosen melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswinya.
Murianto mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Unit Reknata Direskrimum Polda Kalteng. Yang mana meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.
“Sementara korban masih satu orang, yaitu mahasiswi di salah satu universitas di Palangka Raya. Kemudian untuk terlapor adalah oknum dosen," sebut AKBP Murianto, Rabu (28/9/2022).
Tamba Murianto, sekarang ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan sementara untuk terlapor belum dilakukan pemeriksaan.
Disampaikan AKBP Murianto, dalam menangani kasus tersebut tentunya memerlukan waktu, yaitu membuat langkah-langkah penanganan dengan serius, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
“Penyidik sangat profesional, tinggal membutuhkan waktu saja. Semoga kasus ini cepat selesai, dan apakah memang terjadi kekerasan seksual atau bagaimana karena masih penyelidikan. Kita harapkan masyarakat berperan aktif untuk mencegah tindak pidana tentang kekerasan seksual,” tegas Murianto dalam wawancara. (ok)