Lewati ke konten utama
HUKUM

Tipu Investor Asal Cina Hingga Miliaran, Berkas HJP Dinyatakan Lengkap

Redaksi 29-09-2023, 05:36 WIB 1 menit baca
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kiri) menggelar konferensi pers. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kiri) menggelar konferensi pers. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Penyidik dari dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng telah merampungkan proses penyidikannya atas perkara penipuan surat perizinan PT Tambun Bungai Indonesia (TBI).

Dalam kasus yang juga masuk tindak pidana penggelapan ini, sebelumnya aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial HJP, pada 25 Juli 2023. Pelaku kemudian dilakukan penahanan selama 60 hari.

Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, bahwa atas kejadian itu, korban yang merupakan investor asal Cina berinisial W ini mengalami kerugian mencapai 4,9 miliar.

 “Dugaan perkaranya adalah penipuan surat izin batubara. Tersangka mengganti akte perusahaan secara tidak sah hingga kasus ini dilaporkan,” katanya ketika menggelar siaran rilis di Mapolda Kateng, Jumat (29/9/2023).

Dilanjutkannya, kasus ini berawal saat tersangka menawarkan kerjasama dan dalam pembukaan lahan batubara di Kalimantan tengah, khususnya di Kabupaten Barito Timur. Namun sudah miliaran rupiah korban menyetor secara bertahap tetapi izin tak kunjung ada, sampai akhirnya dilaporkan.

“Setelah korban menyetor dan mentransfer dana kurang lebih hingga 4,9 miliar yang dilakukan secara bertahap, ternyata menyerahkan dokumen-dokumen palsu terkait perijinan tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara tersebut dan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan setempat. Tersangka kini telah dilimpahkan untuk diajukan proses persidangan.

“Sejak 22 September 2023 lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka dikenakan pasal 378 dan atau pasal 372 dan atau pasal 362 KUHP,” tutupnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard