Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Dilaporkan ke Polisi, 10 Wali Murid Diminta Keterangan
SB, PALANGKA RAYA - Usai dilaporkan pada 20 September 2023 lalu, penyidik dari jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya mulai menindak lanjuti dugaan kasus penggelapan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di SMAN 6 Palangka Raya.
Dimana dalam pelaporannya atas dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah itu, belasan wali ini murid berbondong-bondong mempolisikan Kepsek SMAN 6 Palangka Raya.
Informasi terbaru kini, penyidik dari Subdit Tipidkot Polresta Palangka Raya meminta keterangan terhadap sejumlah wali murid. Untuk mempermudah proses pemeriksaan keterangan itu, kegiatan tersebut dilakuakan di Polsek Bukit Batu, Selasa (3/10/2023).
Salah seorang wali murid, Aris Paul mengungkapkan, bahwa benar ia dan sembilan wali muridnya telah dimintai keterangan oleh penyidik atas pelaporan yang sebelumnya telah dilayangkan saat itu.
“Pada proses permintaan keterangan tadi, kami diajukan sedikitnya ada sekitar 30 pertanyaan seputar BPP yang dipungut oleh pihak SMAN 6 Palangka Raya,” katanya ketika dihubungi melalui sambungan telpon.
Dijelaskannya, bahwa pertanyaan tadi hanya terkait bentuk pertanggungjawaban BPP dari pihak sekolah. Disitu pihaknya mengaskan bahwa pihaknya sekolah tidak dapat menunjukan bentuk fisik pertanggungjawaban atas dana tersebut.
Pihaknya juga berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan terbuka secara terang benderang. Mengingat dana BPP yang telah dipungut oleh pihak sekolah telah mencapai miliaran rupiah.
"Harapan semua orang tua wali siswa supaya kasus ini diusut tuntas sampai ada yang jadi tersangka dan terbuka terang benderang untuk diketahui publik," tutupnya. (rk/sb)