Sekolah Pinggir Jalan Diimbau Ajukan Perlengkapan Rambu Lalu Lintas
SB, SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polres Kotim mengimbau sekolah-sekolah yang ada di pinggir jalan raya mengajukan perlengkapan rambu lalu lintas, guna menghindari kecelakan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Irfan Mochammad Ali Reza melalui Kanit Kamsel Satlantas, Iptu Djoko Istanto mengatakan, pengajuan ini bisa langsung ke Dinas Perhubungan, Dinas PU atau ke Satlantas Polres Kotim. Ketiga instansi tersebut tergabung ke dalam Forum Komunitas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kotim.
"Demi kenyamanan dan keselamatan siswa-siswi, maka itu sekolah harus segera mengajukan rambu lalu lintas. Rata-rata semua sekolah di dalam Kota Sampit berada dipinggir jalan utama, dari itu hal ini sangat penting,” kata Iptu Djoko Istanto pada Rabu (4/10/2023).
Ia menjelaskan, rambu lalu lintas di area sekolah dekat jalan utama itu sangat penting mengingat kendaraan berlalu lalang dengan kecepatan tinggi dikarenakan kondisi jalan yang baik dan mulus. Sedangkan tidak ada rambu-rambu jalan sementara anak-anak banyak yang menyeberang pada saat masuk dan pulang sekolah.
"Pemasangan rambu-rambu jalan jalan nanti agar siswa-siswi tidak mengalami kecelakaan sewaktu menyeberang jalan sehingga wali murid merasa nyaman. Selain itu pula Satpam sekolah harus tetap selalu mendampingi yang akan menyeberangi jalanan,” sebutnya. (f1/sb)