DBH Sawit Diperuntukan Untuk Pembangunan Infrastruktur 2024
SB, SAMPIT - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit di tahun 2023 senilai Rp 46 miliar, DBH tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur.
Bupati Kotim H Halikinnor SH MM mengatakan, tahun 2023 ini DBH senilai Rp 46 miliar. Dana ini sudah dialokasikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) penggunaanya untuk 2024. Diperuntukkan bagi pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur di daerah penghasil sawit.
"Digunakan untuk pembangunan infrastruktur perbaikan jalan, jembatan, pendataan petani kelapa sawit dan untuk upaya-upaya yang mendukung bagaimana agar sawit berkembang di Kotim,” kata Halikinnor Jumat (13/10/2023).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian dalam menyusun RKB.
"Rencana kerja untuk pemanfaatan DBH itu, tahun 2023 dan 2024. Jadi Insya Allah DBH itu akan kita dapatkan setiap tahunnya.
Ia menjelaskan, variabel DBH bisa naik dan bisa turun, tergantung luasan lahan sawit, jumlah pohon dan hasil produksinya. Namun pihaknya akan tetap berusaha dengan mengoptimalkan dana yang ada untuk meningkat penghasilan setiap tahunnya.
"Jadi, arahan dari pusat adalah sawit di Kotim harus dilakukan penamabhan produksi sawit. Kalau bicara luas Kotim sudah sangat luas perkebunan sawit sekitar 400 hektar lebih,” ujarnya.
Selain untuk pembangunan infrastruktur, pihaknya juga berharap DBH ini nantinya juga digunakan untuk kegiatan yang menyentuh langsung kepada petani sawit. Karena bagaimanapun banyak petani sawit yang masih memerlukan dukungan afirmasi dari pemerintah, baik untuk pupuk, bibit, hingga pelatihan. (f1/sb)