Penanganan Stunting di Dinkes Hanya 30 Persen, Sisanya Berada Seluruh OPD
SB, SAMPIT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengambil peran dalam penanganan stunting. Karena penderita stunting di Kabupaten Kotim masih cukup tinggi, yaitu masih diangka 20,7 persen.
Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi mengungkapkan, penanganan stunting pada anak dan balita perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya Dinkes, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Seperti Dinas Sosial, Dinas KBP3A, Dinas Ketahanan Pangan, Disdik, Dinas Perikanan dan Dinas PUPR.
"Dinkes ini hanya melakukan penanganan langsung, jika dipresentasikan mungkin hanya 30%, sedangkan 70% lainnya tersebar di sejumlah OPD,” kata Umar Kaderi pada Jumat (13/10/2023).
Ia menjelaskan, misalnya penyediaan air bersih, peningkatan gizi dari olahan ikan, kemudian juga gizi pangan yang cukup, ini semua sangat berpengaruh.
Penyebab lain, kata Umar, kesadaran ibu hamil untuk datang ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) masih kurang. Masyarakat masih merasa itu hanya menjadi tugas bidan desa, dan tidak ada hubungannya dengan tumbuh kembang anak.
“Ini terjadi karena kurangnya edukasi atau sosialisasi pemerintah desa untuk mendorong masyarakatnya, sehingga masyarakat kurang antusias. Kalau hanya mengharapkan dinkes kemungkinan besar penurunan tidak siginifakan, semuanya harus gerak bersama,” tukasnya. (f1/sb)