PGRI Kotim Siap Mewadahi Keluhuan TPP Guru
SB, SAMPIT - Ketua PGRI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Suparmadi merespon adanya guru yang mengeluhkan belum dicairkannya tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Suparmadi menekankan persoalan ini bisa diaduhkan kepada pengurus cabang (PC) PGRI secara procedural dan sesuai tingkatannya agar sebisa mungkin dicarikan solusi.
"Kami minta sampaikan aspirasi itu kepada masing- masing PC PGRI. Dari situlah kami bisa memperjuangkan apa yang dikeluhkan,” kata Suparmadi, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya ketika mendapatkan informasi tentang hal ini dirinya beserta pengurus lainnya akan langsung berkomunikasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas. Yakni Yakni, Dinas Pendidikan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kita akan memperjuangkan tapi ini belum pernah dilakukan oleh guru yang ada tersebut. Kita hanya mendengar namun belum ada laporan secara resmi ke pengurus. Bagaimana kami mau mengajukan kalau belum ada laporan,” ujarnya.
Suparmadi menegaskan, selama ini PGRI tidak pernah tutup mata memperjuangkan kepentingan guru yang bernaung di organisasi yang dipimpinnya. PGRI sudah banyak memperjuangkan kepentingan guru di Kotim.
"Olehnya itu diminta kepada seluruh guru yang bernaung dibawa PGRI Kotim untuk tetap terbuka, kalau ada masalah seperti TPP atau lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan guru bisa diajukan ke PGRI untuk dicarikan jalan keluarnya bersama,” sebutnya. (f1/sb)