Dukung Penagihan Tunggakan BPJS Kesehatan Perusahaan dan Badan Usaha
SB, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Rinie sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam mengatasi piutang perusahaan atau badan usaha.
Maksud piutang, katanya, tunggakan dalam membayarkan iuran BPJS Kesehatan.
Sebab, terangnya, apabila itu dibiarkan berlarut-larut sangat menggung pelayanan kesehatan pada dasarnya. Maka langkah dari pihak Kejari Kotim meminta klarifikasi dari pihak perusahaan atau badan usaha atas permasalahan tersebut sangatlah tepat.
"Sangat mendukung langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kotim dan BPJS Kesehatan Kotim, menindaklanjuti berdasarkan MuO untuk melakukan penagihan tunggakan BPJS Kesehatan di perusahaan atau badan usaha," legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut kepada seputarborneo.com, Jumat (7/10/2022).
Hasil MuO dua belah pihak tersebut membawa dampak positif, karena Kejari Kotim sigap melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan dan badan usaha.
Tindak lanjut ada progres yang didapatkan, karena ada yang langsung membayar, sedangkan yang belum kooperatif untuk membayar maka akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan kembali. (ok)