Dukung Pencegahan dan Hukuman Maksimal Penyalahguna Narkoba
SB, SAMPIT - Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus ada tindakan nyata yang dilakukan dalam pencegahan maupun penindakan, oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan pemerintah daerah, hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Hj Mariani.
"Saya sangat prihatin tingginya kasus narkoba di Kotim, dan ini membuktikan harus terus dilakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan hukum," ucap Hj Mariani.
Lanjutnya, sangat mendukung upaya pencegahan sejak dini dalam menekan penyalahgunaan narkoba, dan harus dilakukan hukuman maksimal bagi pelaku, karena dampak narkoba sangat besar terhadap bangsa.
"Saya mendorong dan mendukung dalam penuntutan terhadap pelaku, terutama pengedar serta bandar narkoba juga obat terlarang lainnya di tuntut maksimal," tegasnya.
Menurutnya narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dibiarkan, karena dampaknya merusak atau menghancurkan anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa.
Hj Mariani melanjutkan, sebagai wakil rakyat Kotim, tentunya sangat mendukung kepolisian dalam penindakan, dan jaksa menuntut tersangka dengan hukuman maksimal terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Selain itu juga pengadilan dengan para hakim tidak perlu ragu memvonis terdakwa narkoba, dan obat-obat lainnya," tandasnya. (ok)