Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Dukung Sanksi Adat Terhadap Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Redaksi 15-10-2022, 10:04 WIB 1 menit baca
Rinie
Rinie

SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie menyampaikan sangat mendukung mulai diterapkan sanksi adat bagi pelaku yang membuang sampah sembarang, dan pertama mulai diterapkan di Mentaya Baru Ketapang Kabupaten Kotim.

"Kita mendukung diterapkan sanksi adat tersebut, dan diharapkan masyarakat patuh dalam membuang sampah," ungkap Rinie.

Menurutnya masalah kebersihan merupakan tanggungjawab bersama, dan masyarakat tidak membuang sampah sembarang dengan diharapkan dengan lingkungan yang bersih terjaga terus, sehingga kesehatan pun semakin baik. 

"Kepatuhan membuang sampah pada tempatnya, adalah contoh yang baik untuk terjaganya kebersihan dan salah satu yang mendukung kesehatan," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap kedepan hal itu bisa diterapkan di setiap kecamatan di Kotim, dan harapan masyarakat semuanya dapat mematuhi, apalagi adanya sanksi adat. Selain itu, lanjutnya, mendukung upaya pengembangan dan pemberdayaan adat istiadat di Kotim.

"Tidak lain untuk melestarikan adat istiadat, dan kepentingan masyarakat khususnya di Kotim," tandasnya. (ok)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard