Lewati ke konten utama
Lamandau

126 Petani BUMDes Berkah Mulya Jaya Dapat Insentif

Redaksi 22-03-2024, 02:34 WIB 3 menit baca
Penyerahan insentif secara simbolis, pada Rabu (20/3/2024). FOTO: BAYU
Penyerahan insentif secara simbolis, pada Rabu (20/3/2024). FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di desa mekar Mulya tersenyum bahagia, untuk pertama kalinya mereka mendapatkan pembagian insentif book & claim. Tiap hektar lahan yang dimiliki,mereka memperoleh insentif/ kredit palm trace sebesar Rp 500 ribu rupiah, Ratusan petani tersebut tergabung dalam BUMDes Berkah Mulya Jaya yang telah memiliki sertifikat RSPO, Rabu (20/3/2024). 

Ketua BUMDes Berkah Mulya Jaya, Choirul Fuad, mengatakan ini adalah proses konversi tonase menjadi angka kredit dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan RSPO dalam wadah Palm Trace, dengan total dana mencapai Rp 700 juta rupiah.

"Kemudian, dana tersebut dibagi sesuai porsi yang telah ditentukan sesuai kesepakatan, antara organisasi bumdes dengan anggota," ucap Choirul Fuad.

Sebelumnya sebanyak Rp 310 juta telah disalurkan pada para petani pemilik kebun sawit. Dengan rincian untuk anggota mendapat porsi yakni sebesar 89% atau diangka Rp 275.900.000 , dengan nilai Rp 500 ribu/ ha.

Kemudian untuk usaha bumdes sebesar 5% atau Rp 15.500.000. Kontribusi desa sebesar 4% atau Rp 12.400.000 dan CSR sebesar 2%. Tahun ini CSR diserahkan kepada siswa SD dan SMP, yang dipilih oleh sekolah dengan ketentuan orang tua nya anggota RSPO.

"RSPO atau Roundtable Sustainable Palm Oil, adalah salah satu sistem sertifikasi kelapa sawit yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan," lanjutnya.

Banyak negara di dunia yang telah mengimplementasikan RSPO, mulai dari negara Indonesia, tetangga kita Malaysia, Thailand, kemudian Afrika hingga Amerika Latin. Sertifikasi RSPO diikuti baik oleh perusahaan maupun petani swadaya yang dapat terhimpun dalam organisasi, mulai dari Koperasi, Posyantek, Gapoktan, hingga BUM Desa.

Di kabupaten Lamandau sendiri jumlah Petani Swadaya yang ber sertifikat RSPO baru 126 petani dengan luasan 537,35 ha yang tergabung dalam naungan BUMDes Berkah Mulya Jaya Mekar Mulya.

Melihat potensi keuntungan yang besar bagi petani yang bersertifikat RSPO, kini banyak petani yang tertarik dan ingin bergabung . Sehingga di tahun 2024 ini, pihaknya telah mendapat tambahan anggota dari desa-desa lain di kecamatan Sematu jaya, dengan total lahan untuk surveilance 1 sejumlah 1.500 hektar dengan jumlah petani sebanyak 454 petani.

"Untuk itu bagi para petani di Desa Mekar Mulya yang masih belum bergabung, mari bergabung bersama kami. Syaratnya hanya Fotokopi KK, KTP, SHM/SPPT/SKT. Per nama maksimal 20 hektar," tambahnya.

Sementara itu Camat Sematu Jaya, Purwanto usai menyerahkan dana insentif mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian sertifikasi RSPO dimana petani mendapat manfaat secara finansial dengan didistribusikan nya dana yang berasal dari angka kredit sertifikasi. 

Dirinya berharap kedepan para petani ini juga dapat memiliki sertifikasi ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil.

"Hal ini menjadi wajib sesuai dengan Perpres no 44 tahun 2020, bahwa sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO adalah bersifat wajib," Purwanto.

Ditempat yang sama Kades Mekar Mulya, Herlangga Triatmaja Hadiwijaya mengatakan Bahwa pihaknya bersyukur bahwa BUMDes di desanya telah mampu mandiri dan memajukan perekonomian masyarakat desa ,bahkan membawa nama desa hingga ke tingkat global.

BUMDes bahkan juga telah memberikan pemasukan pendapatan asli desa, Untuk itu ia mengapresiasi para pengurus BUMDes yang telah bekerja keras dalam menyusun persyaratan hingga terbit RSPO, yang dalam pelaksanaannya juga didampingi oleh PT Sawit Sumbermas Sarana dan mendapat sponshorship dari PT ecogreen oleochemicals.

"RSPO ini berkaitan dengan manajemen kebun. Jadi bukan hanya keuntungan ekonomi saja yang didapatkan, tapi para petani juga dapat ilmu melalui pelatihan dan sosialisasi terkait pengelolaan kebun yang baik dan benar serta ramah lingkungan . Seperti BMP, pengendalian gulma, pemupukan, k3, NKT/HCV, hak pekerja dan lainnya," ujarnya.

"Dengan adanya RSPO telah mematahkan anggapan bahwa Sawit itu merusak lingkungan. Karena disini kebun sawit masyarakat dikelola dengan baik, tidak merusak lingkungan dan memperhatikan keamanan pekerja," pungkasnya. (by/sb)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard