Dinkes Kotim Berikan Bimbingan IRTP
SB, SAMPIT - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) rutin melakukan bimbingan kepada pelaku usaha, khususnya Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang menjual produk olahan dalam kemasan.
"Kami lakukan bimbingan dan selalu mengingatkan untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa produknya serta standar kemasan produknya agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kotim, Abdurahman, Senin (1/4/2024).
Tidak hanya itu Dinkes Kotim melalui Bidang SDK juga mendampingi para pelaku usaha tersebut untuk mendapatkan nomor izin produksi.
"Kami memberikan pembekalan kepada pelaku usaha dengan mengadakan bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor izin produksi," jelas Abdurahman.
Dinkes Kotim juga bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya untuk mengawasi peredaran pangan olahan.
Abdurahman menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pangan olahan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.
"Misalnya produk yang tidak ada izin edarnya, kedaluwarsa, atau kemasannya rusak," tutupnya. (f1/sb)