Tingkatkan PAD, Bapenda Kotim Gandeng Kejari Kotim
SB, SAMPIT - Badan Pendataan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu (27/10/2022) siang.
Penandatanganan langsung dilakukan Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah dan Kepala Kejari Kotim Donna R Sitorus, SH, MH didampingi Kasi Datun Gojali, SH, dan Kasi Intelijen Arthemas Sawong, SH, MH di Aula Kejaksaan setempat.
Ramadansyah mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Karena, sektor pajak masih menjadi perhatian sekarang capaian capaian masih rendah dan tidak mencapai target yang diharapkan, contohnya seperti galian C sampai sekarang hanya 57,1 persen atau Rp 800 juta, sedangkan target Rp 1,5 miliar.
"Jadi kami meminta dukungan dari pihak kejaksaan dalam pendampingan peningkatan pajak. Contoh yang kedua adalah sarang burung walet dan ketiga terkait perusahaan perkebunan swasta yang ada di Kotim," terangnya.
Ia menambahkan, terjalinnya kerja sama ini adalah awal yang baik untuk pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber PAD.
"Kami yakin atas kerja sama ini, PAD Kotim akan jauh lebih meningkat," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kotim, Dorna R Sitorus menyambut baik atas permintaan dari Bapenda Kotim dalam segi peningkatan peningkatan PAD.
"Tentu kami sangat mendukung, apalagi ini untuk meningkatkan PAD yang tidak lain untuk pembangunan daerah itu sendiri. Pendampingan yang dimaksud adalah dari segi hukum," tuturnya. (Oke)