Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

PJ Bupati Pulpis Hadiri Rapat Paripurna Penerimaan Dua Buah Raperda

Redaksi 01-05-2024, 04:05 WIB 1 menit baca
Pj Bupati Pulpis, Hj Nunu Andriani menerima dokumen dua buah Raperda dari Ketua DPRD. (FOTO: ISTIMEWA)
Pj Bupati Pulpis, Hj Nunu Andriani menerima dokumen dua buah Raperda dari Ketua DPRD. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU - Pj Bupati Kabupaten Pulpis, Hj Nunu Andriani menghadiri rapat paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun 2024, bertempat di ruang Sidang Paripurna pada Senin (29/4/2024) kemarin.

Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi DPRD melalui Tim Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifai didampingi Waket II Sentot Siswanto dan dihadiri anggota DPRD Pulang Pisau, Sekwan dan dihadiri Kepala OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau.

Pj Bupati mengatakan, sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Banmus, pihaknya menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024.

Yakni rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Jawaban Eksekutif atas pemandangan Umum fraksi terhadap 2 Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi dan Raperda penyelenggaran perhubungan. 

"Dua Raperda tersebut adalah pemberian insentif dan kemudahan Investasi, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan," kata Hj Nunu Andriani.

Dia berharap, dua Raperda dapat diterima dengan baik oleh pihak fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, dengan harapan dapat memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

"Semoga kedua Raperda ini nanrinya dapat membawa daerah kita lebih maju dan berkembang dengan baik bagi daerah dan masyarakat di Bumi Handep Hapakat," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard