Lewati ke konten utama
Provinsi

Kotim Tanggap Darurat Bencana Banjir

Redaksi 04-05-2024, 03:10 WIB 1 menit baca
Pemeriksaan Kabupaten Kotim melaksanakan rapat penetapan status bencana banjir. (FOTO:ABU)
Pemeriksaan Kabupaten Kotim melaksanakan rapat penetapan status bencana banjir. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari, terhitung dari tanggal 4 - 17 Mei 2024.

Penetapan itu langsung disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati selaku pimpinan rapat koordinasi evaluasi bencana banjir di Kabupaten Kotim, di Ruang Rapat Setda Kotim.

"Sesuai dari hasil rapat yang kita laksanakan dan instruksi dari Bupati, kita menetapkan menjadi status tanggap darurat selama 14 hari ke depan," kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Sabtu (4/5/2024).

Irawati menerangkan, melihat situasi dan kondisi berdasarkan laporan dari beberapa pihak termasuk dari BMKG tenang kedaan cuaca dan BPBD Kotim menyampaikan kondisi air saat ini dibandingkan tahun sebelumnya lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu penetapan ini juga dilakukan agar Pemkab Kotim leluasa saat menggunakan dana untuk membantu masyarakat, karena syarat untuk menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) harus status tanggap darurat. 

"Kami ingin segera membantu masyarakat yang saat ini lagi kesusahan, karena kita untuk mengeluarkan dana BTT itu harus dalam status tanggap darurat," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Stasiun BMKG Kotim, Leo Nardo mengatakan berdasarkan prakiraan dari BMKG cuaca di Kotim dalam 3 hari ke depan masih berpotensi hujan sedang hingga lebat.

"Ada beberapa wilayah yang berpotensi hujan, terutama di wilayah tengah di daerah Mentaya Hulu dan sekitarnya. Dan juga di Kota Sampit dan sekitarnya," ungkapnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard