Polda Kalteng Musnahkan 522,96 Gram Sabu
Barang bukti yang dimusnahkan 13 kasus tersebut adalah hasil pengungkapan yang berasal dari enam wilayah kabupaten/kota, yakni Kota Palangka Raya mencakup 3 kasus dengan tersangka yang ditemui 3 orang dengan barang bukti sabu 219,56 gram. Kemudian Gunung Mas dengan 1 orang tersangka, tambah lagi Kabupaten Kapuas dengan penangkapan 1 orang dengan barang bukti 28,42 gram sabu.