TIGA NAPI KABUR BERHASIL DIRINGKUS SATU DIANTARANYA TEWAS
ress Relase Penangkapan Tahanan Kabur Dari Lapas Kelas ll A Palangka Raya.
3 Dari 4 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas ll A Palangka Raya berhasil di ringkus Polisi di Sampit, Kotawaringin Timur pada hari selasa,07/03/2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu menjelaskan, bermula petugas gabungan berhasil mengamankan narapidana bernama Jihat Aji Nurmoko disebuah mess karyawan perusahaan PT. Agro Bukit Sampit pada pagi pukul 09.00 WIB, kemudian pada pukul 13.45 WIB, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang narapidana bernama Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yoandi dan Prihartono di Km 26 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Narapidana bernama Prihartono dinyatakan tewas setelah melawan petugas saat hendak ditangkap, ia berusaha melawan, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak dihiraukan malahan hendak menikam petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis badik sehingga petugas melakukan tindakan terukur karena membahayakan nyawa petugas dan masyarakat.
Untuk tersangka Abdul Rahman segera menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap dan kami tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur apabila narapidana ini melawan dan membahayakan jiwa petugas dan masyarakat (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu)