Pastikan Kepala Sekolah Pedomani Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023
SB, SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor membuka sosialisasi Permendikbud Risstek Nomor 63 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BSOP), Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2023 (SPI Pendidikan 2023) yang diselenggarakan oleh KPK RI dimana SPI dimana dimensi dengan indeks tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah adalah karakter, yaitu 76,05. Sedangkan indeks terendah berada pada dimensi tata kelola, yaitu 74,21 persen, sementara untuk indeks ekosistem sebesar 74,54 persen.
Dari hasil pemetaan tiga dimensi integritas, diketahui bahwa Kalteng berada pada kategori tata kelola, ekosistem, dan karakter semuanya rendah (Rendah-Rendah-Rendah atau RRR).
"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya tegaskan, jadikan ini evaluasi kita bersama. Pastikan kembali bahwa kita telah mempedomani dengan sungguh-sungguh Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOSP,” kata Halikinnor.
Dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 ini.
"Mari kita wujudkan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas melalui pengelolaan dana BOSP yang transparan dan akuntabel,” ucapnya. (f1/sb)