Disdik Kotim Tindaklanjuti Kebijakan Bupati Mengenai Pembayaran TPP
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim akan tindak lanjut persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atas kebijakan Bupati Kotim.
Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti itu dengan melakukan uji coba awal pembayaran TPP di Enam bulan pertama.
"Kebijakan yang dibuat bupati hanya membayar TPP di awal saja dengan tujuan tidak terlambat lagi," kata Muhammad Irfansyah, Jumat (28/6/2024).
Ia menjelaskan, jebijakan itu dapat direalisasikan, misalkan pada bulan Desember TPP dapat dicairkan tanpa adanya berkas. Karena jika menunggu e-Personal maka akan terlambat sementara tanggal 18 Desember harus cair.
Namun jika nanti berdasarkan laporan ada jam yang kurang atau tidak hadir, maka TPP di bulan Januari akan dikurangi.
"Jebijakan bupati yang baru ini sama seperti ini, dibayar dulu nanti kalau ada yang tidak hadir dikurangi pada TPP bulan selanjutnya," ucapnya.
Lanjutnya, sejauh ini alasan terlambatnya TPP, karena keterlambatan penyampaian laporan. Sehingga dengan adanya kebijakan pembayaran di awal ini tidak ada lagi keterlambatan realisasi TPP.
"Tapi terkait ini kami akan koordinasikan dulu denga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dulu karena mereka ini yang merekom berapa pembayaran TPP guru, kami hanya membayar," ucapnya. (f1/ab)