Lewati ke konten utama
Provinsi

Belum Sepekan Dilantik sebagai Kepala Bapperida Kotim, Multazam Mendadak Mengundurkan Diri

Redaksi 15-09-2026, 18:58 WIB 1 menit baca
Bapperinda Kotim, Multazam
Bapperinda Kotim, Multazam

SB, SAMPIT – Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Multazam, yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, mengajukan permohonan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, permohonan tersebut diajukan Multazam karena ingin fokus mendampingi dan merawat istrinya yang sedang menjalani pemulihan akibat penyakit stroke.

“Jabatan Kepala Bapperida saat ini ditunjuk pelaksana harian. Karena Multazam yang dimutasi menjadi Kepala Bapperida, beliau cuti karena istrinya sakit stroke. Beliau mengajukan permohonan pensiun dini karena harus merawat istrinya yang stroke setengah badan,” kata Halikinnor, Selasa (15/9/2026).

Multazam diketahui dilantik sebagai Kepala Bapperida Kotim dalam pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan terhadap 104 pejabat di lingkungan Pemkab Kotim pada Jumat (11/9/2026).

Namun, Multazam tidak dapat menghadiri pelantikan maupun serah terima jabatan karena sedang menjalani cuti untuk mendampingi istrinya.

Menurut Halikinnor, Multazam sebelumnya telah menghadap dan menyampaikan secara langsung kondisi keluarganya yang membutuhkan perhatian dan pendampingan penuh.

“Menurut beliau kemarin waktu menghadap bahwa istrinya membutuhkan pendampingan khusus untuk menyemangati dan memotivasi supaya bisa semangat sembuh lagi. Jadi saat ini sedang kita pertimbangkan dan tentunya kita ajukan ke pusat,” jelasnya.

Halikinnor menyebut, permohonan pensiun dini tersebut tidak dapat diputuskan sepenuhnya oleh pemerintah daerah karena Multazam merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II.

Karena itu, usulan tersebut akan diproses dan diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Sementara proses pengajuan pensiun dini berlangsung, Pemkab Kotim telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapperida untuk memastikan pelaksanaan program kerja dan fungsi perencanaan pembangunan daerah tetap berjalan.

“Untuk sementara kita tunjuk Plh, sehingga tugas-tugas di Bapperida tetap berjalan dan tidak terhenti,” demikian Halikinnor. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard